Penguatan Oprator SIKS'NG Desa/Keluarahan

PUTU PERMANA ARTHA 15 Maret 2023 09:29:00 WITA

Sebagai pelaksana program penanggulangan kemiskinan, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimplementasikannya melalui berbagai program.

“Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Kelompok Usaha Bersama (KUBe), Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Komunitas Adat Terpencil (KAT), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial,” kata Sekjen Kemensos, Hartono Laras, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, pada Forum Tematik Kehumasan, di Swiss Bell Hotel, Mangga Besar, Jakarta, Senin (22/7/2019) pagi.

Menurut Sekjen Kemensos, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat  inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.

Untuk mendapatkan data yang up to date tersebut, lanjut Sekjen, perlu dilakukan verifikasi dan validasi secara berkala sesuai dengan jenis programnya.

“Tugas dan fungsi Kementerian Sosial semakin luas dalam penanggulangan kemiskinan, terutama dalam menyediakan data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi,” jelas Sekjen Kemensos sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas Sonny W. Manalu.

Berkaitan dengan itu, Sekjen Kemensos mengemukakan, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

“Sistem ini secara online dapat diakses oleh Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” ujar Hartono.

Data Terpadu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh Pemerintahan Daerah  melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.

“Pelaporan pendaftaran, atau perubahan data dilakukan secara berjenjang dari tingkat pedesaan/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kotamadya, gubernur, sampai pada Menteri Sosial,” ungka Hartono.

Selanjutnya, data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi ditetapkan oleh Menteri Sosial sebagai data terpadu yang dapat dipergunakan oleh kementerian/lembaga terkait untuk penanganan kemiskinan.

Menurut Sekjen Kemensos itu, aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu, sehingga informasi yang dibutuhkan tentang masyarakat miskin akan semakin lengkap. Dengan demikian akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlindungan sosial secara nasional.

Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial itu dihadiri oleh Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Sosial Kominfo Gun Gun Siswadi, Kepala Biro Humas Kemensos Sonny W. Manalu, Kepala Pusdatin Kemensos Said Mirza Pahlevi, dan diikuti oleh perwakilan humas dari

Komentar atas Penguatan Oprator SIKS'NG Desa/Keluarahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Jam Digital

Komentar Terkini

Kalender Bali

Lokasi KEROBOKAN

tampilkan dalam peta lebih besar