Pemasangan Informasi Publik LPJ Desa Kerobokan Tahun 2023

15 Maret 2023 09:38:29 WITA

LPJ APB Desa adalah Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang wajib disampaikan oleh Kepala Desa (Perbekel). LPJ Realisasi APB Desa merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes). 

Penyampaian LPJ Realisasi APB Desa dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan bahwa LPJ Realisasi APB Desa merupakan bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran. 

Komentar atas Pemasangan Informasi Publik LPJ Desa Kerobokan Tahun 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Jam Digital

Komentar Terkini

Kalender Bali

Lokasi KEROBOKAN

tampilkan dalam peta lebih besar