Hasil Tanaman Jagung Desa Kerobokan
27 Agustus 2025 10:21:05 WITA
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025: Menopang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan infografis yang tersedia:
2. Ketahanan Pangan
Dana Desa juga dialokasikan paling rendah sebesar 20% untuk mendukung program ketahanan pangan di desa. Program ini meliputi kegiatan yang berorientasi pada peningkatan produksi pangan lokal, pengolahan hasil pertanian, dan pendistribusian bahan pangan yang mendukung kemandirian desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- POSBINDU BD DINAS KLONCING
- Hasil Tanaman Jagung Desa Kerobokan
- KEGIATAN VAKSIN RABIES DI DESA KEROBOKAN
- Kegiatan Posyandu Di Wantilan Desa Kerobokan
- Kegiatan Musyawarah Pembahasan Dan Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2025
- Kegiatan penyerahan Sertifikat Tanah Di Desa Kerobokan
- Kegiatan Peringatan Hari Desa Nasional