----PEMDES KEROBOKAN BERSAMA MASYARAKAT MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19----

16 Maret 2020 16:09:48 WITA

Menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato yang disampaikan pada Minggu 15 Maret 2020, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat edaran nomor 7194 Tahun 2020 pada Senin (16/3). Surat edaran ini tentang Panduan Tindaklanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
 
Surat edaran ini ditujukan ke bupati/walikota se-Bali, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII. Adapun isi surat edaran Gubernur Bali sebagai berikut, pertama, kegiatan belajar mengajar bagi siswa/siswi mulai dari PAUD/TK sampai dengan perguruan tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara during/online.
 
Kedua, tugas-tugas penyelenggaraan administrasi oleh para pegawai diupayakan dilaksanakan di rumah, kecuali yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung. Yang harus bekerja di kantor diutamakan para pejabat struktural terutama para pemimpin unit kerja. Pelaksanaan ketentuan ini diatur oleh para pimpinan instansi, pimpinan perangkat daerah provinsi dan bupati/walikota, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi. 
 
Ketiga, kegiatan perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Bali agar ditunda kecuali sangat penting dan mendesak. Kemudian yang keempat, kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan orang dalam jumlah yang banyak seperti rapat kerja, rapat koordinasi, seminar/simposium/lokakarya/FGD/kursus/diklat dan lain-lain agar ditunda. 
 
Kelima, kegiatan-kegiatan keramaian hiburan dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa agar ditiadakan atau dibatasi. Kebijakan pada poin 1 sampai dengan 5 di atas, berlaku mulai tanggal 16/30 Maret 2020. Ia meminta semua pihak untuk tenang dan tidak panik, tidak membuat dan/atau menyebarkan informasi yang tidak akurat/tidak berasal dari sumber resmi, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 
 
Bapak Camat Sawan Drs. I GUSTI NGURAH SURADNYANA Tadi Pagi 16/03/2020 mengumpulkan seluruh Perbekel sekecamatan Sawan berserta Staf Desa di kantor Camat Sawan untuk memeberikan arahan mengenai penyebaran dan langkah-langkah antisipasi penyebaran Virus yang mematikan ini, di harapkan perbekel mampu untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat diwilayahnya melaui pengeras suara yang ada di Desa. segala jenis kegiatan yang sifatnya mengumpukan orang banyak akan dihentikan seperti Posyandu dan senam Lansia. Bapak Camat Juga menghimbau kapada perangkat desa untuk Menunda Pelayanan Admistrasi kepada  Masyarakat 14 hari kedepan yaitu mulai  tanggal 16 Maret s/d 30 Maret 2020.
 
 

Komentar atas ----PEMDES KEROBOKAN BERSAMA MASYARAKAT MENCEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID-19----

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Jam Digital

Komentar Terkini

Kalender Bali

Lokasi KEROBOKAN

tampilkan dalam peta lebih besar